SURAT PERNYATAAN JUAL BELI TANAH
Yang bertanda tangan dibawah ini,
saya :
1. Nama : Hj. JANAH
TTL : Kab. Semarang, 09
Juni 1946
Agama : Islam
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Alamat
saat ini : Dsn Tlogosari RT 03 RW 04 Banyukuning
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I
(penjual).
2. Nama : Rondiyah
TTL : Kab. Semarang,
Agama : Islam
Pekerjaan : Pedagang
Alamat
saat ini : Dsn Kaliwinong RT 01 RW 05
Banyukuning
Untuk selanjutnya disebut pihak ke
II (pembeli)
Pihak pertama telah menjual tanah
yang ada di blok Bayanan darat/ kebun 192 dengan NOP : 3322.101.007.049.0099.0
seluas 42.13m2 dengan harga Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh
juta rupiah). Tanah tersebut dijual patinaluri turun temurun songket/lepas
kepada pihak kedua dan dibayar lunas pada hari kamis, tanggal 25 April 2015.
Batas-batas tanah tersebut adalah
sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Irpani
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Gimin
Sebelah utara : Berbatasan dengan Tanah Slamet
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Suwari
Demikian
surat perjanjian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada unsur paksaan
dari siapapun, dan apabila sewaktu-waktu terjadi perselisihan surat ini dapat
dijadikan bukti yang kuat pembayaran tanah tersebut. Dan disaksikan dua (2)
orang saksi.
Tlogosari, 25 April 2015
Pihak Ke I (Penjual)
Pihak
Ke II (Pembeli)
HJ. JANAH
RONDIYAH
Mengetahui
Kepala Dusun Tlogosari
Saksi-saksi
1.
Talimun : ………………………………….
SAFI’I
2.
Kenin : ………………………………….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar